273 PKBM di Cianjur Jalani Akreditasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Masyarakat

Cianjur | Pusat News Sebanyak 273 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur menjadi sasaran akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

BAN-PDM merupakan lembaga mandiri dan profesional yang menilai mutu satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta program pendidikan kesetaraan di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan bahwa akreditasi PKBM bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kelayakan program pendidikan keaksaraan serta pendidikan kesetaraan, sekaligus mengembangkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan agar sesuai dengan standar nasional pendidikan.

“Tujuannya adalah mengukur kualitas PKBM agar memenuhi standar minimum, membantu masyarakat memilih lembaga pendidikan yang terpercaya, serta memberikan pengakuan terhadap kualitas program yang dijalankan,” ujar Deni.

Ia menjelaskan, sebelum proses akreditasi dilakukan, PKBM mendapatkan pendampingan dari asesor dan pengawas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Pendampingan tersebut dibagi ke dalam 10 wilayah di Cianjur.

“Para kepala PKBM dan operator didampingi asesor mulai dari proses penginputan data di Sispena PDM hingga persiapan dokumen dan administrasi lainnya,” tambahnya.

Deni yang juga mantan Sekretaris PWI Cianjur ini menyebutkan, akreditasi memberikan banyak manfaat. Bagi masyarakat, akreditasi membantu mereka—terutama anak putus sekolah dan masyarakat usia lanjut—untuk memilih lembaga pendidikan yang terpercaya dan berkualitas.

Sementara bagi lembaga PKBM sendiri, hasil akreditasi dapat menjadi dasar untuk meningkatkan mutu program secara berkelanjutan, mengukur penerimaan masyarakat terhadap program pendidikan yang ditawarkan, dan memberi peluang untuk menyelenggarakan ujian PKBM secara mandiri.

“Bagi pendidik dan tenaga kependidikan, akreditasi juga mendorong peningkatan pemahaman terhadap delapan standar nasional pendidikan, serta memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualifikasi dan kompetensi,” ungkapnya.

Deni berharap, setelah seluruh PKBM terakreditasi, pemerintah pusat maupun daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap lembaga PKBM, terutama terkait status tenaga tutor yang masih belum jelas, serta bantuan sarana dan prasarana yang memadai.

“Melalui akreditasi ini, kami berharap pemerintah semakin serius memperhatikan PKBM, baik dari sisi kesejahteraan tutor maupun pengembangan lembaga,” pungkasnya. (Ansyori)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *