LAMPUNG BARAT, PUSAT NEWS— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan kecamatan dan pekon di wilayah setempat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri setempat pada Senin, 14 Juli 2025.
Bupati Parosil Mabsus mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Lampung Barat.
“Saya menyambut baik sinergi ini dan berharap kerja sama dengan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan. Dengan begitu, Pemkab dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Parosil.
Menurut Parosil, penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran agar memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum kepada Pemkab dalam menyelesaikan persoalan hukum di bidang tersebut.
“MoU ini bukan sekadar seremoni. Ke depan, harus diisi dengan langkah konkret dan kolaboratif agar dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya. (Ansyori)