Penengahan-Pusat News- Senin, 30 Juni 2025 | Pukul 09.00 WIB Camat Penengahan, Saipulloh, S.Pd., M.Pd., Kabupaten Lampung Selatan, melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan, melaksanakan kegiatan Monev atas pelaksanaan program-program yang didanai dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Penengahan Hermawan, S.H., M.M., yang mewakili Camat, beserta anggota Tim Monev Kecamatan: Eko Bang, Toharudin, S.E., Kasi Pemerintahan Mastikoh, S.E., staf kecamatan Eva Listiana, Maymunah, dan Rahman. Turut hadir pula Tim Pendamping Desa: Haryono, S.E. dan Faisal (Pendamping Lokal Desa).
Dari pihak Desa Tanjung Heran hadir Kepala Desa Sahbudin, didampingi oleh Kadus 05 Jasnuri, Kadus 03 Hatik Dayat, Kasi Pemerintahan Ansory, Kaur Keuangan Abdul Mukti, Aparatur Desa Ade Sapitri, Aisah (Kasi Perencanaan), serta Ketua RT Mulyadi.
Dalam sambutannya, Sekcam Hermawan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas. Monev juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi langsung terhadap capaian fisik dan administrasi kegiatan desa.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui realisasi penggunaan anggaran, termasuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Tanjung Heran, Sahbudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, masyarakat, dan pemerintah kecamatan agar setiap program berjalan optimal dan bermanfaat bagi warga.
Adapun kegiatan fisik yang dimonitoring meliputi pembangunan jalan rabat beton sepanjang 600 meter dengan lebar 1,5 meter dan ketebalan 0,1 meter yang berlokasi di Dusun Tari Kolot 03 RT 005, dengan total anggaran sebesar Rp121.140.000. Kepala desa menyampaikan bahwa seluruh kegiatan tersebut telah direalisasikan sepenuhnya. Selain itu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah selesai dilaksanakan.
Selain kegiatan fisik, Tim Monev Kecamatan juga melakukan evaluasi pada aspek administrasi, khususnya terkait penyusunan SPJ dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I. Ditekankan bahwa untuk pencairan Dana Desa Tahap II, seluruh kegiatan fisik dan administrasi Tahap I harus sudah tuntas. Tim Fasilitator Kecamatan memberikan batas waktu kepada desa untuk menyelesaikan seluruh kegiatan tersebut.
Diharapkan hasil dari kegiatan Monev ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perencanaan program pada tahap berikutnya, sehingga Desa Tanjung Heran dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.
(Am)