Sekjend Laskar Lampung Indonesia Soroti Carut Marut RSUD Ryacudu: Bupati Diminta Ambil Langkah Tegas

LAMPUNG UTARA | PUSAT NEWS Polemik dugaan penyalahgunaan alat kesehatan Radiologi X di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi terus menuai sorotan. Setelah pihak Dinas Kesehatan dan DPRD Lampung Utara angkat bicara, kini giliran Sekretaris Jenderal (Sekjend) Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha, AB., S.H., yang mendesak Pemkab Lampung Utara untuk turun tangan lebih serius.

Panji menilai, persoalan di tubuh RSUD Ryacudu bukan pertama kali terjadi. Ia menyinggung catatan panjang dugaan penyimpangan yang menyeret oknum-oknum internal rumah sakit tersebut sejak lama.

Bacaan Lainnya

“Carut-marut pengelolaan di RSUD Ryacudu ini bukan barang baru. Dari kasus yang pernah menyeret direktur sebelumnya hingga sekarang soal penggelapan alat kesehatan, masalahnya tidak pernah tuntas,” tegas Panji, Senin (25/8/2025).

Menurut Panji, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta pembiaran terhadap ulah oknum pegawai yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Kami mendesak Bupati Lampung Utara, Hamartoni, untuk mengambil langkah tegas. Jangan sampai persoalan serupa terus berulang dan mencoreng nama baik daerah,” imbuhnya.

Lebih jauh, Panji juga menyoroti dampak rentetan masalah yang terjadi di RSUD Ryacudu. Ia menegaskan kepercayaan masyarakat sudah menurun drastis.

“Sekarang banyak masyarakat enggan berobat ke sana. Masyarakat lebih memilih berobat ke rumah sakit swasta maupun ke luar daerah,” ungkapnya.

Selain pelayanan yang kerap dikeluhkan, Panji juga menyinggung lemahnya aspek keamanan di rumah sakit tersebut.

Ini membuktikan sistem keamanan rumah sakit sangat lemah. Bagaimana masyarakat mau percaya jika pasien saja tidak merasa aman di rumah sakit milik pemerintah?” tegas Panji.

Ia menegaskan, RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel, bukan menjadi ajang kepentingan segelintir oknum.

“Rumah sakit adalah harapan masyarakat kecil dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika alat vital seperti radiologi dipermainkan tanpa SOP yang jelas, ini sudah bukan lagi kelalaian, tapi bentuk penyalahgunaan yang patut ditindak tegas secara hukum,” pungkasnya.

Lebih keras lagi, Panji memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila Pemkab hanya berjanji tanpa tindakan nyata.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Bupati, Laskar Lampung Indonesia siap menempuh jalur hukum, baik melalui laporan ke aparat penegak hukum. Negara tidak boleh kalah oleh ulah segelintir oknum di rumah sakit,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, memastikan alat radiologi yang sempat dipermasalahkan sudah dikembalikan, namun sanksi terhadap oknum ASN bersangkutan tetap berjalan. Bahkan, besar kemungkinan yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.

Sikap pengawasan juga ditunjukkan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Sentosa, yang menegaskan pihaknya akan meninjau langsung ke RSUD Ryacudu untuk memastikan keaslian alat radiologi tersebut.

Dengan semakin banyaknya desakan, publik kini menunggu ketegasan Bupati Hamartoni dalam merapikan tata kelola RSUD Ryacudu agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Hingga berita ini diturunkan, Plt Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *