Lampung Tengah, Pusat News Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahedra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberadaan aparat kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk melayani, melindungi, dan mengayomi warga, bukan untuk berkonflik dengan mereka. Hal itu disampaikan saat menemui ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Senin (18/8/2025).
Kapolres hadir bersama unsur Forkopimda Lampung Tengah dan mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi.
“Kami tidak akan berbenturan dengan masyarakat. Justru kami berharap adanya sikap kooperatif, mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menyikapi situasi ini,” ujarnya.
Menurut Kapolres, aparat kepolisian telah mengidentifikasi adanya upaya provokasi oleh oknum tertentu yang memobilisasi warga untuk melakukan aksi melanggar hukum.
“Kami sudah mengantongi nama-nama oknum yang diduga menjadi provokator, lengkap dengan motifnya. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi kritis oleh Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha, AB, S.H. Ia mempertanyakan klaim aparat terkait keberadaan provokator.
“Kami justru ingin bertanya balik, siapa yang dimaksud provokator? Apakah masyarakat yang memperjuangkan haknya atas tanah yang mereka tempati turun-temurun bisa disebut provokator? Jangan sampai tudingan ini menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga,” tegas Panji.
Lebih lanjut, Panji menekankan bahwa pihak kepolisian seharusnya transparan dalam menyampaikan data hukum dan tidak sekadar melempar tuduhan.
“Kalau memang benar ada provokator, sebutkan secara terbuka siapa orangnya, jangan menggiring opini publik. Jangan-jangan justru ada kepentingan lain yang ditutupi dengan istilah provokator itu,” tambahnya.
Menurut Panji, aparat seharusnya berdiri di tengah sebagai pengayom masyarakat, bukan terlihat condong membela kepentingan perusahaan. Ia menyatakan, Laskar Lampung Indonesia akan terus mengawal proses ini agar masyarakat tidak menjadi korban stigmatisasi.
Meski demikian, Panji juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Kami tetap mendukung upaya Polres dalam menjaga kamtibmas. Namun soal tudingan provokator, silakan saja diproses, tapi tentunya harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat agar tidak menimbulkan fitnah baru,” pungkasnya.
(Ansyori)