BANDAR LAMPUNG, PUSAT NEWS Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung (KAKI Lampung) melayangkan surat terbuka sekaligus laporan moral kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan anggaran jumbo di lingkungan Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, mengungkapkan bahwa sejumlah pos anggaran tahun 2025 yang dikelola Biro Umum patut dipertanyakan karena nilainya dianggap tidak wajar dan berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, maupun pemborosan uang negara.
Adapun rincian anggaran yang disorot KAKI Lampung, antara lain:
Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan – Rp702.970.000
Belanja Alat Tulis Kantor – Rp199.956.000
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah – Rp403.370.000
Pemeliharaan Taman Depan Area Gedung Pusiban Kantor Sekretariat Daerah – Rp120.000.000
Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) – Rp480.731.000
Belanja Souvenir/Cendera Mata – Rp1.443.525.000
Pemeliharaan WC/Kamar Mandi Gedung Utama – Rp6.120.000.000
Belanja Modal AC – Rp408.512.000
Belanja Sewa Hotel Akomodasi Tamu VIP – Rp474.266.000
Menurut Lucky, angka-angka fantastis tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Biro Umum yang seolah-olah kebal dan tidak pernah dievaluasi dari masa ke masa. Padahal jabatan itu bukan warisan. Jika dibiarkan, publik akan menilai ada praktik pembiaran yang merugikan daerah. Oleh karena itu, kami meminta dengan hormat sekaligus tegas kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan, memerintahkan aparat penegak hukum menelusuri dugaan korupsi ini,” tegas Lucky, Selasa (12/8/2025).
KAKI Lampung menambahkan, praktik belanja anggaran yang terkesan dipaksakan dan tidak menyentuh kepentingan rakyat adalah bentuk nyata dugaan korupsi yang harus segera disikapi pemerintah pusat.
“Kami tidak ingin uang rakyat Lampung dihambur-hamburkan untuk kepentingan segelintir pejabat. Anggaran harus kembali pada fungsi utamanya: mensejahterakan masyarakat, bukan memperkaya oknum birokrat,” tambah Lucky.
KAKI Lampung menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari aparat hukum maupun pemerintah pusat dalam membersihkan dugaan korupsi di tubuh Biro Umum Provinsi Lampung.
(Red)