Sekjen Laskar Lampung Indonesia (LLI) Tegas Bantah Tuduhan Prematur terhadap Kejati: “Langkah Sudah Sesuai Prosedur Hukum”

LAMPUNG, PUSAT NEWS Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha, AB, S.H, menegaskan bantahan terhadap pernyataan kontroversial pengacara Dr. Sopian Sitepu, SH, MH, yang menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bertindak “prematur” dalam penyelidikan dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Menurut Panji, tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan justru terkesan berupaya melemahkan kredibilitas upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan Kejati Lampung.
“Tindakan penyelidikan yang dilakukan Kejati Lampung bukanlah langkah sembrono, melainkan hasil dari prosedur hukum yang ketat dan pertimbangan matang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam pemberantasan korupsi tidak ada istilah “prematur” atau “tergesa-gesa.” Langkah yang diambil Kejati Lampung merupakan bukti nyata komitmen untuk memberantas korupsi yang telah mencederai pembangunan di Provinsi Lampung.
“Pernyataan Sopian Sitepu seolah-olah ingin menggiring opini publik agar percaya bahwa tidak ada pelanggaran dalam penyaluran dana 10 persen tersebut. Hal ini sangat tendensius dan mengabaikan fakta bahwa Kejati Lampung pasti sudah memiliki alat bukti minimal yang kuat sebelum melakukan penggeledahan. Ini bukan sembarangan langkah, kejaksaan pasti sangat berhati-hati karena besarnya dampak terhadap institusi,” imbuh Panji.
Lebih lanjut, Panji menilai pernyataan seperti itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap agenda besar pemberantasan korupsi di Lampung. Ia juga mempertanyakan, apakah Sopian Sitepu benar-benar mendukung agenda antikorupsi pemerintah atau justru berupaya menutupi praktik korupsi di provinsi tersebut.
“Tindakan Kejati Lampung seharusnya diapresiasi, bukan malah diserang dengan tudingan tak berdasar. Kita sebagai masyarakat harus memberikan dukungan penuh. Kalau tidak, kita akan terus tersandera oleh korupsi yang menggerogoti masa depan Lampung,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal keberpihakan yang jelas pada keadilan dan transparansi. (Ansyori)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *