“KAKI Lampung Bongkar Anggaran Jumbo di Pemkot Bandar Lampung, Diduga Ladang Korupsi Terselubung”

KAKI Lampung Bongkar Anggaran Jumbo di Pemkot Bandar Lampung, Diduga Ladang Korupsi Terselubung”

BANDAR LAMPUNG, PUSAT NEWS Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung kembali menyoroti penggunaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Ada tiga dinas yang mendapat “warning” keras dari lembaga tersebut terkait dugaan pemborosan dan potensi penyalahgunaan APBD.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, membeberkan catatan tersebut pada Senin (11/8/2025) di ruang kerjanya.

1. Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung

Belanja pakaian jas/safari: Rp106.000.000

Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor tahap I: Rp177.600.000

Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor tahap II: Rp2.917.660.000

Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan: Rp432.000.000

Belanja jasa tenaga keamanan: Rp1.416.000.000

Belanja pakaian batik tradisional: Rp195.000.000

Belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan: Rp3.451.600.000

2. Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

Belanja modal peralatan dan mesin BLUD: Rp2.367.444.125

Pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD: Rp47.624.276.196

Bantuan iuran jaminan kesehatan PBPU dan BP kelas III: Rp2.268.524.115

Iuran jaminan kesehatan PBPU dan kelas III tahap II: Rp25.778.655.000

Belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat: Rp14.257.950.000

Perjalanan dinas biasa: Rp51.300.000

Belanja barang dan jasa BOK Puskesmas tahap I: Rp1.495.770.000

Belanja barang dan jasa BOK Puskesmas tahap II: Rp1.221.390.000

3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung

Belanja tidak terduga: Rp8.000.000.000

Belanja barang pakai habis: Rp17.999.042

Belanja lembur: Rp371.520.000

Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor (alat listrik): Rp115.002.552

“Angka-angka ini tidak wajar. Kami menilai alokasi tersebut berpotensi menjadi ladang korupsi terselubung. Ironisnya, Kota Bandar Lampung saat ini mengalami defisit dan efisiensi anggaran, namun justru pengeluaran jumbo seperti ini yang digelontorkan,” tegas Lucky.

Lucky memastikan pihaknya tengah melengkapi berkas dan akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis (14/8/2025) mendatang.

Lebih lanjut, Lucky menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan berbagai sendi kehidupan.

“Korupsi menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menurunkan kualitas hidup rakyat. Ini ancaman serius bagi stabilitas nasional,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bagaimana praktik korupsi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, melemahkan demokrasi, dan menciptakan ketidakadilan sosial.

“Pelaku korupsi sering kali menikmati impunitas. Hal ini memperparah lemahnya penegakan hukum dan buruknya kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lucky menegaskan KAKI Lampung siap mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Pemberantasan korupsi tidak akan maksimal tanpa partisipasi rakyat. KAKI Lampung siap berdiri di garis depan demi Indonesia yang bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan APBD benar-benar digunakan demi kesejahteraan rakyat, bukan menjadi bancakan segelintir oknum. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *