Dua PKBM Di Lampung Barat Diduga Fiktif Dinas Pendidikan Lampung Barat Akan dilaporkan Ke Kejati Lampung Oleh DPW-FORSAL

LAMPUNG BARAT, PUSAT NEWS Dunia pendidikan kembali tercoreng. Alih-alih menjadi ujung tombak pencerdasan bangsa, dua lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lampung Barat justru diduga melakukan praktik curang demi mengeruk Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari APBN.

Lembaga DPW-FORSAL (Dewan Pimpinan Wilayah Forum Suara Suara Anak Lampung) Lampung Barat berencana melaporkan dua PKBM tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan manipulasi data secara sistematis dan masif, Senin (11/8/2025). Laporan ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan integritas pengelolaan dana pendidikan.

Bacaan Lainnya

Dua PKBM dimaksud adalah PKBM Setia Budi dan PKBM Insan Madani.

Ketua Litbang DPW-FORSAL Lampung Barat Boimin, mengatakan pihaknya telah menelusuri alamat kedua PKBM tersebut sesuai data yang tercatat, yakni PKBM Setia Budi di Pekon Sukamaju, Kecamatan Sekincau, dan PKBM Insan Madani di Kecamatan Sumber Jaya.

“Namun, kami tidak menemukan keberadaan sekolah tersebut. Bahkan, saat mendatangi kantor peratin setempat untuk membantu mencari alamatnya, tidak ada yang mengetahui jika sekolah tersebut berada di pekon mereka,” ujar Boimin.

Menurutnya, sejak berdiri, kedua PKBM itu rutin menerima kucuran dana dari pemerintah, baik BOP sekolah maupun BOP kinerja/pengajar. Bahkan pada akhir Juli 2025, mereka telah menerima BOP kinerja sebesar Rp45.000.000. “Bagaimana dengan BOP sekolah yang setiap tahun dikucurkan hingga ratusan juta rupiah?” tambahnya.

Tim FORSAL kemudian mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat untuk menanyakan keberadaan sekolah tersebut. Namun, pihak dinas enggan memberikan tanggapan dengan alasan kepala bidang terkait sedang tidak di tempat. “Kami bahkan memberikan nomor telepon agar mereka bisa menghubungi kami, tetapi hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari pihak dinas,” ungkap Boimin.

Boimin menilai, PKBM yang seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat putus sekolah justru diduga menjadi mesin pencetak uang kotor. Berdasarkan investigasi lapangan, FORSAL menemukan indikasi pemalsuan jumlah peserta didik, kegiatan belajar fiktif, hingga pencairan dana fiktif bernilai ratusan juta rupiah untuk memperkaya pihak tertentu.

“Lebih parah lagi, sekolahnya saja tidak ditemukan. Kami menduga ini merupakan permainan oknum di Dinas Pendidikan Lampung Barat untuk meraup keuntungan pribadi. Bagaimana mungkin dana terus dicairkan sementara sekolah tersebut tidak ada alias fiktif? Padahal dinas berperan sebagai pembina sekaligus pengawas PKBM,” tegas Boimin.

DPW-FORSAL mengaku telah melampirkan bukti-bukti dalam laporan ke Kejati Lampung dan mendesak penegakan hukum secara transparan dan tuntas. “Negara tak boleh kalah oleh oknum rakus yang menjadikan pendidikan sebagai ladang korupsi,” tutupnya.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan dalam pengelolaan DAK pendidikan yang kerap luput dari pengawasan. DPW-FORSAL berharap Kejati Lampung segera bertindak cepat, dan jika terbukti, menghukum para pelaku dengan maksimal agar kasus serupa tak terulang.

(Ansyori)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *