BANDAR LAMPUNG, PUSAT NEWS Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa sejumlah anggaran mencurigakan di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum LSM KAKI, Lucky Nurhidayah, dalam keterangannya pada Senin (4/8/2025), menyebut beberapa pos belanja yang dinilai tidak masuk akal dan rawan penyimpangan. Salah satunya adalah anggaran Belanja Jasa Ziarah Wisata Rohani yang mencapai Rp1,359 miliar.
“Anggaran sebesar itu sangat besar hanya untuk kegiatan wisata rohani. Kami melihat adanya potensi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami minta Kejati Lampung dan KPK segera turun tangan melakukan audit,” ujar Lucky.
Selain itu, ia juga menyoroti anggaran Belanja Hadiah Perlombaan sebesar Rp132 juta yang dinilai tidak transparan dan minim urgensi.
“Perlombaan apa yang membutuhkan anggaran sebesar itu? Siapa pesertanya? Bagaimana mekanisme penyalurannya? Di tengah kondisi anggaran yang defisit, pengeluaran seperti ini tampak sebagai bentuk pemborosan yang disengaja,” tegasnya.
Tak hanya itu, LSM KAKI juga menyoroti sejumlah pos anggaran lain yang dinilai tidak wajar, seperti:
Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp31,59 juta
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan: Rp352,71 juta
“Angka-angka tersebut menunjukkan gejala pemborosan yang bisa menjadi ladang subur korupsi terselubung. Pemerintah seharusnya fokus pada efisiensi, bukan malah menggelontorkan anggaran secara sembrono,” tambah Lucky.
Lucky menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan akan melaporkan dugaan ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis mendatang.
Korupsi, Ancaman Nyata Bangsa, Ia menekankan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral dan tatanan kehidupan bangsa.
“Korupsi memperlebar ketimpangan sosial, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan menghambat pembangunan. Ini ancaman serius bagi stabilitas nasional,” jelasnya.
Menurutnya, impunitas terhadap pelaku korupsi memperburuk kualitas penegakan hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Lucky menyatakan kesiapan LSM KAKI Lampung mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan semua pihak. KAKI siap berdiri di garis depan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bermartabat,” tutupnya.
LSM-KAKI berharap langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan ini dapat menjadi contoh bahwa penggunaan anggaran daerah harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi ajang bancakan segelintir oknum.
(Ansyori)