GEMAS-LU Gelar Aksi Damai Tolak Armada Batu Bara Melebihi Tonase di Lampung Utara
LAMPUNG UTARA, PUSAT NEWS – Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GEMAS-LU) menggelar aksi damai menolak beroperasinya armada pengangkut batu bara yang melintasi wilayah Kabupaten Lampung Utara dengan muatan melebihi tonase yang telah ditetapkan.
Aksi damai ini diikuti oleh perwakilan dari 18 desa yang tersebar mulai dari Kecamatan Bukit Kemuning hingga Belambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, pada Jumat (25/5/2025).
Aksi yang dikomandoi oleh Pirhan, Syahbudin Hasan, dan Ade Firmansyah ini turut dihadiri oleh Wakapolres Lampung Utara, Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, serta perwakilan dari Kodim 0412/LU.
Menurut Syahbudin Hasan, salah satu koordinator aksi, kegiatan ini murni merupakan bentuk protes dari masyarakat Lampung Utara yang menuntut perhatian atas kondisi jalan yang rusak parah akibat armada batu bara yang melintas melebihi kapasitas muatan.
“Aksi ini merupakan murni gerakan masyarakat. Lebih dari 300 warga dari berbagai desa hadir untuk menyuarakan keresahan atas kerusakan jalan yang parah, suara bising kendaraan, serta bahaya saat terjadi pecah ban dari truk batu bara yang melintas,” ujarnya.
Aksi damai ini juga mengacu pada sejumlah regulasi dan peraturan yang dianggap telah dilanggar, antara lain:
UU No. 2 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
UU No. 3 Tahun 2020 perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Perda Provinsi Lampung No. 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Tata Tertib Angkutan Tambang
Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045/0228/V.13/2023 yang membatasi muatan armada batu bara maksimal 8 ton
Melalui aksi ini, GEMAS-LU berharap kepada para pemangku kebijakan, khususnya Forkopimda Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan solusi konkrit atas keluhan masyarakat.
“Jika aksi ini tidak direspons oleh pihak berwenang maupun perusahaan angkutan batu bara, kami akan terus melanjutkan gerakan ini sampai ada titik terang dan solusi terbaik untuk masyarakat Lampung Utara,” pungkas Syahbudin Hasan.
(Red)