Panji: Uang Rakyat, Bukan Warisan Nenek Moyang Pejabat
Bandar Lampung, PUSAT NEWS–Polemik utang sebesar Rp1,8 triliun yang membebani keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Panji menilai audit hukum dan keuangan dari lembaga independen sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta mencegah saling tuding antar elit politik.
“Kami minta KPK turun langsung. Audit harus dilakukan secara terbuka—ke mana aliran dana ini, siapa yang terlibat, dan bagaimana penggunaannya. Jangan ada yang saling lempar tanggung jawab,” tegas Panji, Jumat (4/7/2025).
Ia juga menyatakan bahwa jika dalam audit ditemukan indikasi kebocoran atau penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas.
“Kalau ada yang bermain, siapa pun dia, harus ditangkap dan diadili. Uang Lampung adalah uang rakyat, bukan warisan nenek moyang pejabat!” ujarnya lantang.
Saling Tuding dan Lempar Tanggung Jawab
Desakan LLI ini mencuat di tengah memanasnya tuding-menuding antara mantan Gubernur Arinal Djunaidi dan mantan Pj Gubernur Samsudin soal siapa yang bertanggung jawab atas utang besar tersebut.
Samsudin, yang menjabat Pj Gubernur dari 19 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025, menegaskan bahwa defisit tersebut merupakan warisan dari masa kepemimpinan sebelumnya. Ia menyebut perencanaan anggaran tahun 2024 sudah ditetapkan sejak Januari, sebelum dirinya menjabat.
“Jika terjadi defisit, maka perencanaan gubernur sebelumnya yang keliru. OPD dan perangkat daerah bekerja berdasarkan dokumen anggaran yang telah disusun jauh hari,” jelas Samsudin.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Arinal Djunaidi. Ia menyatakan tidak pernah meninggalkan beban utang sebesar itu, bahkan mengklaim bahwa sisa anggaran saat dirinya lengser justru surplus Rp119 miliar.
“Defisit Rp1,8 triliun itu bukan dari saya. Pj Gubernur tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Tanggung jawab ada di tangan Samsudin,” tegas Arinal (3/7/2025).
Ia bahkan meminta publik menanyakan langsung soal data anggaran kepada Sekda Marindo, mantan Kepala BPKAD semasa pemerintahannya.
Rinciannya Terbongkar di Paripurna
Persoalan utang ini mencuat saat Rapat Paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (30/6/2025). Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa per 31 Desember 2024, total utang Pemprov Lampung mencapai Rp1.821.266.150.297,43.
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa aset Pemprov sebesar Rp13,2 triliun dan ekuitas Rp11,3 triliun, sementara pendapatan tahun 2024 mengalami kekurangan sebesar Rp1,17 triliun.
Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi pasangan Gubernur-Wakil Gubernur baru, Rahmat Mirzani Djausal–Jihan Nurlela, dalam menata ulang keuangan daerah yang nyaris lumpuh akibat defisit besar.
LLI: Rakyat Jangan Jadi Korban Drama Elite!
Panji menegaskan bahwa rakyat Lampung tidak boleh terus dijadikan korban oleh kepentingan elit politik yang saling menyalahkan tanpa kejelasan data dan fakta.
“Kami meminta Presiden, DPR RI, dan KPK tidak tinggal diam. Audit harus dilakukan secara terbuka. Jangan jadikan rakyat hanya penonton dari panggung drama elit politik,” tutup Panji. (*)