LAMPUNG BARAT, PUSAT NEWS— Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat, Mawardi, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait mencuatnya dugaan mark-up dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh lima kepala puskesmas di wilayah setempat untuk Tahun Anggaran 2024, sebagaimana diberitakan media online PusatNews, Tinta informasi, Identikpos, Sidik86news, Esensijurnalis, (5/72025)
Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis, 4 Juli 2025 pukul 15.23 WIB, Mawardi menyampaikan apresiasinya terhadap insan pers, Ormas DPW-FORSAL, LSM-PRL beserta LBH-BSN Lampung Barat yang telah turut mengawasi jalannya roda pemerintahan dan penggunaan anggaran di Lampung Barat.
“Pertama, kami sangat mengapresiasi teman-teman media atas kepedulian terhadap Kabupaten Lampung Barat, khususnya terkait dugaan mark-up dana BOK oleh lima kepala puskesmas,” ujar Mawardi.
Namun, Mawardi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada temuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat.
“Masalah kesehatan, puskesmas-puskesmas di Lampung Barat ini tidak ada temuan dari audit BPK RI. Jadi kita harus acungi jempol kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mawardi menyatakan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi internal dengan anggota Komisi III DPRD sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk usulan untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) sebagaimana diminta oleh sejumlah awak media.
“Terkait permintaan hearing, nanti akan saya konsultasikan dulu di komisi. Karena merujuk pada hasil audit BPK RI, tidak ada temuan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap instansi-instansi teknis di Lampung Barat, termasuk dinas kesehatan, akan terus dikawal bersama antara DPRD dan masyarakat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. (Ansyori)
.