Miris! Lima Kepala Puskesmas di Lampung Barat Diduga Mark-Up Dana BOK Tahun Anggaran 2024

LAMPUNG BARAT, PUSAT NEWS— Praktik dugaan penyelewengan anggaran kembali mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Lampung Barat. Sebanyak lima Kepala Puskesmas di wilayah tersebut diduga kuat telah melakukan mark-up Dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) Tahun Anggaran 2024. (4/2025)

Informasi ini mencuat setelah sejumlah Ormas, lembaga swadaya masyarakat bersama awak media melakukan investigasi dan upaya klarifikasi yang hingga kini tidak mendapatkan respons memadai dari pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Adapun lima Puskesmas yang diduga terlibat dalam praktik mark-up anggaran tersebut adalah:

1. Puskesmas Gedung Surian — Kepala Puskesmas: Aminudin

2. Puskesmas Kebun Tebu — Kepala Puskesmas: Hendri

3. Puskesmas Sumber Jaya — Kepala Puskesmas: Me Diansyah

4. Puskesmas Pagar Dewa — Kepala Puskesmas: Desmalia

5. Puskesmas Belalau — Kepala Puskesmas: Romaita

Dugaan ini semakin menguat setelah Ketua DPW-FORSAL Miftahul Alimin Rambe, Ketua LSM PRL Bambang Irawan, dan Ketua LBH-BSN Budiman Pangestu Beserta Awak Media turun langsung melakukan investigasi lapangan ke lima puskesmas tersebut. Hasil sementara menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dana BOK, serta tidak adanya transparansi dari pihak kepala puskesmas.

Menurut Ketua DPW-FORSAL, Miftahul Alimin Rambe, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi sejak dua bulan lalu, namun tidak direspons. “Ini bukan sekadar pengabaian, tapi bentuk ketertutupan yang mencurigakan. Kami tidak ingin uang rakyat dikorbankan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua LSM PRL, Bambang Irawan, menyatakan bahwa pihaknya mendapati indikasi praktik mark-up setelah melihat langsung kondisi dan realisasi lapangan. “Kalau temuan ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Kami minta Kejati Lampung dan KPK RI segera turun tangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBH-BSN, Budiman Pangestu, menegaskan bahwa lembaganya siap mendampingi proses hukum. “Kami telah melihat bukti awal di lapangan dan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Kami siap mengawal proses hukum hingga tuntas,” ungkapnya.

Gabungan media seperti Pusatnews, TintaInformasi, Esensijurnalis dan Identikpost turut hadir selama investigasi dan menyatakan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini demi mendorong keterbukaan dan akuntabilitas anggaran publik di sektor kesehatan.

Sebagai langkah serius, DPW-FORSAL, bersama LSM PRL, LBH-BSN Beserta Awak Media Yang Tergabung, menyatakan akan segera melaporkan secara resmi dugaan mark-up Dana BOK ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam waktu dekat.

 

(Tim gabungan Media, DPW-FORSAL, LBH-BSN Dan LSM-PRL Lampung Barat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *