Nurhasanah Desak Regulasi Tegas Cegah Praktik LGBT di Lampung

Bandar Lampung, PUSAT NEWS –

Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH., mendorong agar isu terkait praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) terus menjadi perhatian publik dan media. Ia menilai, peran media sangat krusial dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyimpangan moral tersebut. (3/2025)

Bacaan Lainnya

 

Hal tersebut disampaikan Nurhasanah dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Rektorat Kampus Darmajaya, Bandar Lampung. Rapat ini difasilitasi oleh Koordinator Gerakan Anti LGBT Lampung, Habib Umar Assegaf, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Mantan Rektor IIB Darmajaya, Hi. Firmansyah, serta Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung.

 

Mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini menegaskan bahwa praktik LGBT bukan hanya persoalan sosial, tetapi merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

> “Saya mewakili kaum perempuan dan sebagai Ketua TP Sriwijaya Lampung menolak keras praktik LGBT. Kami mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT demi menyelamatkan moral generasi bangsa, terlebih kita menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Nurhasanah, yang juga merupakan Dewan Pakar KPPI.

 

Dalam kesempatan yang sama, Hi. Firmansyah mendorong Gubernur Lampung agar segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Anti LGBT sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap nilai agama dan budaya masyarakat Lampung.

 

“Gubernur tidak boleh ragu. Ini soal moralitas generasi. Pergub anti LGBT harus segera diterbitkan,” serunya.

 

Sementara itu, Ustadz Edi Azhari menekankan bahwa ulama berperan untuk menyampaikan dakwah dan memberikan nasihat moral kepada umat, tetapi keputusan regulasi ada di tangan pemimpin.

 

“Ulama hanya bisa mengingatkan. Yang berwenang membuat kebijakan adalah para amir atau pemimpin. Maka para pemimpin harus tegas dalam hal ini,” jelasnya.

 

Habib Umar Assegaf selaku moderator menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya mendorong lahirnya regulasi Anti LGBT di Lampung.

 

“Ini adalah musyawarah strategis. Kita akan terus dorong agar Perda ini benar-benar lahir dan dapat ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

 

Rapat diakhiri dengan seruan bersama agar seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan organisasi sipil terus bersatu dalam menjaga nilai-nilai moral dan spiritual bangsa dari pengaruh gaya hidup menyimpang.

 

Hadir dalam forum tersebut antara lain jajaran TP Sriwijaya Lampung, akademisi, politisi lintas partai, Bulan Sabit Merah, serta sejumlah ormas Islam dan komunitas masyarakat lainnya. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *