Agam — Pusatnews — Syafril Dt Rajo Api, anggota DPRD Agam dari Fraksi Demokrat Agam menyampaikan sejumlah keluhan terkait dengan pokok pikiran (pokir) yang sudah direncanakan sebelumnya hingga kini belum terealisasi.
“Pokir Anggota DPRD Kabupaten Agam, awalnyo Pokir Rp . 1.200.000.000, kemudian dipotong Rp. 500.000.000 menjadi Rp. 700.000.000,” kata Dt Rajo Api, Senin (28/10).
Yang Rp.700.000.000 pun sampai saat ini sudah hampir tutup tahun 2024, belum juga dikerjakan.
Kini RAPBD/ APBD 2025 datang lagi, sedangkan yang 2024 belum dikerjakan.
Kalau sampai APBD Tahun 2024 tidak dikerjakan, yang didalamnya ada POKIR yang tidak dikerjakan, bagaimana solusinya.
“Tentunya kita tetap menanyakan, apakah akan dikerjakan tahun 2025, atau ditempuh jalur lain, agar ini menjadi terang benderang,” katanya.
Karena sampai saat ini Negara Republik Indonesia masih Negara hukum, dimana hukum adalah panglima di NKRI.
Pihaknya mempertanyakan kenapa tidak dikerjakan, kemana anggaran pokir tersebut.
Dan juga, kenapa ada yang dikerjakan ada pula yang tidak dikerjakan.
Padahal Kegiatan – kegiatan Pokir itu sudah disyahkan dalam APBD Kabupaten Agam 2024, sudah tokok palu di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam dan Menjadi PERDA.
“Bagaimana hukumnya bila Pemerintah Daerah atau kepala Dinas tidak melaksanakan PERDA, bukankah ini pelanggan, lalai atau tidak bisa/ tidak mampu melaksanakan tugas & kewajiban,” tegas Syafril yang populer disebut Nyiak Api.
Ini harus dijelaskan ke masyarakat seterang terangnya dan dipertanggung secara Hukum.
Pihaknya tetap berharap seluruh program yang sudah direncanakan dan ditetapkan dalam rapat pleno DPRD Agam berjalan sesuai rencana.
Menanggapi dan Menyambung atas pertanyaan dari salah seorang Anggota DPRD Agam,
” Syafril Dt Rajo Api dari Fraksi Demokrat Agam, menyangkut dana Pokok pikiran (Pokir).yang mana sudah mendekati ackir tahun belum juga tersalurkan kepada masyarakat,
Sebagai kontrol Sosial kami dari Lsm Garuda Nasional DPW Sumbar, Rahmatsyah ( Bj.Rahmat). juga ikut prihatin akan kondisi Kabupaten Agam pada saat ini, kenapa tidak dana dana yang bersumber dari pokok pikiran Anggota Dewan tersebut sampai saat ini belum tersalurkan kepada Masyarakat ada sedang terjadi di Agam.
sedangkan dananya sudah jelas dan Untuk mengsahkan Anggota DPRD Agam, sudah tokok palu untuk mengsahkannya.
Menurut kami sebagai kontrol sosial kalau sehandai nya dana tersebut sampai tidak tersalurkan, yang paling merasa kecewa dan merasa dirugikan tentu masyarakat pengguna jasa pembangunan dan masyakat sudah mengetahuinya bahwa kampung dan Nenegeri mereka akan dapat kucuran dana dari dana Pokok pikiran Aganggota Dewan (DPRD).Agam, ditahun 2024 ini.
Sangat disayangkan ditunggu tunggu masyarakat tak kunjung dilesasikan.
Sedangkan Anggota DRPD Agam, yang mewakili suara Masyarakat Agam, saja mempertanyakan apa lagi masyarakat yang butuh pembangunan di Desanya masing masing. ungkapnya.(Bj.R).